Sabtu, 28 Juli 2012

SENI SEBAGAI MEDIA PENDIDIKAN


Permainan anak-anak yang bernilai edukatif dapat dilakukan melalui kegiatan seni, khususnya seni rupa. Pengertian seni pada dasarnya adalah permainan yang memberikan kesenangan batin (rohani), baik bagi yang berkarya seni maupun bagi yang menikmatinya (Rohidi, 1985:81). Keterkaitan seni dengan permainan juga dijelaskan oleh Ross (1978). Salah satu kegiatan seni rupa, sebagai permainan, yang sangat disukai anak-anak ialah kegiatan menggambar. Hampir setiap anak yang diberi alat tulis akan menggoreskannya pada bidang kosong. Jika diberi kertas, dia akan menggoreskannya pada kertas dengan sesuka hati. Jika tidak diberikan kertas, dia akan mencoretkannya pada dinding atau lantai rumah. Keasyikan menggambar anak-anak itu merupakan bukti bahwa menggambar baginya sangat memuaskan dan menyenangkan perasaan. Menggambar bagi anak-anak dapat juga menjadi alat berkomunikasi dan berekspresi yang utuh sesuai dengan dunianya.
Kegiatan bermain merupakan kegiatan jasmani dan rohani yang penting untuk diperhatikan oleh pendidik (dan orang dewasa). Sebagian besar perkembangan kepribadian anak, misalnya sikap mental, emosional, kreativitas, estetika, sosial dan fisik, dibentuk oleh kegiatan permainannya.
Anak-anak yang penalarannya belum berkembang sangat bergairah berkarya seni, karena kegiatan ini memberikan keleluasaan dan kebebasan bagi anak-anak untuk mengungkapkan perasaan atau berekspresi. Ketika penalarannya bangkit, seni harus dipersiapkan untuk memberikan jalan bagi ekspresi tersebut sebagai kegiatan yang mereka senangi (Read, 1970:283). Dalam konteks itulah seni dijadikan media pendidikan. Faedah pendidikan seni, sebagaimana dikemukakan Vincent Lanier (1969) adalah:
a.    memberikan kontribusi terhadap perkembangan individu,
b.    memberikan pengalaman yang berharga (pengalaman estetik),
c.    sebagai bagian yang penting dari kebudayaan.
Istilah seni sebagai media pendidikan tidak berarti bahwa kegiatan seninya tidak penting (karena dianggap hanya sekedar media). Keterlibatan siswa dengan seni tetaplah harus menjadi prioritas dalam rangka membentuk kemampuan seni atau meningkatkan kemampuan seni yang sudah ada pada diri para siswa. Upaya peningkatan kualitas belajar menjadi fokus kegiatan; dan ini berlaku umum dalam program belajar apa pun.
Pendidikan seni rupa bukan sekedar kegiatan rutin, sekedar untuk mengisi jam pelajaran yang tersedia. Siswa harus merasa bahwa dari kegiatan-kegiatan kesenirupaan di sekolah, ada hasil nyata yang dia perloleh, ada peningakatan atau kemajuan yang ia capai, dari tidak tahu menjadi tahu, dari kurang senang menjadi senang, dari tidak terampil menjadi lebih terampil, dari kurang bisa menata menjadi lebih bisa menata, dari kurang bisa membedakan menjadi lebih bisa membedakan (berbagai hal yang menyangkut kesenirupaan). Secara kodrati, kita semua, khususnya para siswa, tentu tidak menyukai kegiatan remeh-temeh, kegiatan yang tidak berkualitas, yang hanya membuang-buang waktu.
Jika pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan orang dewasa dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaannya, maka tentunya pula seni rupa dapat digunakan sebagai cara dan sekaligus media untuk mendidik anak. Jadi makna pendidikan dengan menggunakan seni rupa sebagai cara dan sekaligus sebagai sarananya. Pada bagian ini perlu dijelaskan perbedaan makna antara pendidikan seni rupa dengan pengajaran seni rupa agar tidak sampai menimbulkan kesalahtafsiran dalam penggunaan istilah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar