SENI SEBAGAI MEDIA PENDIDIKAN
Permainan anak-anak yang bernilai
edukatif dapat dilakukan melalui kegiatan seni, khususnya seni rupa. Pengertian
seni pada dasarnya adalah permainan yang memberikan kesenangan batin (rohani),
baik bagi yang berkarya seni maupun bagi yang menikmatinya (Rohidi, 1985:81).
Keterkaitan seni dengan permainan juga dijelaskan oleh Ross (1978). Salah satu
kegiatan seni rupa, sebagai permainan, yang sangat disukai anak-anak ialah
kegiatan menggambar. Hampir setiap anak yang diberi alat tulis akan menggoreskannya
pada bidang kosong. Jika diberi kertas, dia akan menggoreskannya pada kertas
dengan sesuka hati. Jika tidak diberikan kertas, dia akan mencoretkannya pada
dinding atau lantai rumah. Keasyikan menggambar anak-anak itu merupakan bukti
bahwa menggambar baginya sangat memuaskan dan menyenangkan perasaan. Menggambar
bagi anak-anak dapat juga menjadi alat berkomunikasi dan berekspresi yang utuh
sesuai dengan dunianya.
Kegiatan bermain merupakan kegiatan
jasmani dan rohani yang penting untuk diperhatikan oleh pendidik (dan orang
dewasa). Sebagian besar perkembangan kepribadian anak, misalnya sikap mental,
emosional, kreativitas, estetika, sosial dan fisik, dibentuk oleh kegiatan permainannya.
Anak-anak yang penalarannya belum
berkembang sangat bergairah berkarya seni, karena kegiatan ini memberikan
keleluasaan dan kebebasan bagi anak-anak untuk mengungkapkan perasaan atau
berekspresi. Ketika penalarannya bangkit, seni harus dipersiapkan untuk
memberikan jalan bagi ekspresi tersebut sebagai kegiatan yang mereka senangi
(Read, 1970:283). Dalam konteks itulah seni dijadikan media pendidikan. Faedah
pendidikan seni, sebagaimana dikemukakan Vincent Lanier (1969) adalah:
a.
memberikan
kontribusi terhadap perkembangan individu,
b.
memberikan
pengalaman yang berharga (pengalaman estetik),
c.
sebagai
bagian yang penting dari kebudayaan.
Istilah seni sebagai media pendidikan
tidak berarti bahwa kegiatan seninya tidak penting (karena dianggap hanya
sekedar media). Keterlibatan siswa dengan seni tetaplah harus menjadi prioritas
dalam rangka membentuk kemampuan seni atau meningkatkan kemampuan seni yang
sudah ada pada diri para siswa. Upaya peningkatan kualitas belajar menjadi
fokus kegiatan; dan ini berlaku umum dalam program belajar apa pun.
Pendidikan seni rupa bukan sekedar
kegiatan rutin, sekedar untuk mengisi jam pelajaran yang tersedia. Siswa harus
merasa bahwa dari kegiatan-kegiatan kesenirupaan di sekolah, ada hasil nyata
yang dia perloleh, ada peningakatan atau kemajuan yang ia capai, dari tidak
tahu menjadi tahu, dari kurang senang menjadi senang, dari tidak terampil
menjadi lebih terampil, dari kurang bisa menata menjadi lebih bisa menata, dari
kurang bisa membedakan menjadi lebih bisa membedakan (berbagai hal yang
menyangkut kesenirupaan). Secara kodrati, kita semua, khususnya para siswa,
tentu tidak menyukai kegiatan remeh-temeh, kegiatan yang tidak berkualitas,
yang hanya membuang-buang waktu.
Jika pendidikan merupakan usaha sadar
yang dilakukan orang dewasa dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaannya,
maka tentunya pula seni rupa dapat digunakan sebagai cara dan sekaligus media
untuk mendidik anak. Jadi makna pendidikan dengan menggunakan seni rupa sebagai
cara dan sekaligus sebagai sarananya. Pada bagian ini perlu dijelaskan
perbedaan makna antara pendidikan seni rupa dengan pengajaran seni rupa agar
tidak sampai menimbulkan kesalahtafsiran dalam penggunaan istilah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar